Ulik Potensi Koperasi Syariah, Mulai Dari Rumah Tangga Sampai Ekonomi Negara

Oleh: Putri Nafisah Intani dan Rayka Anargya Muhammad

 

Mengenal Lebih Dekat Koperasi Syariah

Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dijalankan dengan asas kekeluargaan demi kepentingan anggotanya dan masyarakat sekitar (Sheffrin & O’Sullivan, 2003, 202). Secara teknis, koperasi syariah adalah koperasi yang prinsipnya, tujuannya, dan kegiatannya berdasarkan pada prinsip syariah, yaitu Al-quran dan As-sunnah. Koperasi syariah di Indonesia memiliki banyak persamaan dengan koperasi konvensional. Namun, terdapat perbedaan mendasar terutama pada nilai, prinsip, pembiayaan dan pengawasan. Nilai dan prinsip yang diterapkan pada koperasi syariah dibuat untuk menaati Al-quran dan As-sunnah. Sejalan dengan nilai dan prinsip syariah yang diterapkan, cara pembiayaan koperasi syariah tidak melalui bunga seperti koperasi konvensional, melainkan melalui bagi hasil. Selain itu, perbedaan mendasar antara koperasi syariah dan konvensional adalah dalam hal pengawasan. Dimana koperasi konvensional hanya memiliki pengawasan kinerja. Sedangkan, koperasi syariah memiliki pengawasan kinerja dan juga pengawasan syariah yang bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi menaati syariah Islam.

Cikal Bakal Perkembangan Koperasi Syariah di Indonesia

Indonesia telah menjadi negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak dan menjadikannya sebagai negara Islamic Finance Micro terbesar di dunia. Hal tersebut membawa dampak bagi berkembangnya koperasi syariah. Koperasi konvensional sendiri juga menunjukan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun, sejalan dengan perkembangan koperasi syariah.

Dibuat oleh Arinta Sari (www.arintastory.com) berdasarkan

data BPS, KEMENKOP, dan BAPPEDA DIY

Sumber: Ristiyanto, 2019.

 

Pada tahun 2021, jumlah koperasi syariah di Indonesia mencapai 150.223 gerai dengan jumlah koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) sebanyak 2.253 unit serta total anggota 1,4 juta orang (Putri, 2022). 

Koperasi Syariah Pembawa Kesejahteraan Umat

Potensi manfaat yang ditawarkan koperasi syariah dibawa oleh nilai-nilai keislaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk syariah yang semakin tinggi. Bagi masyarakat membutuhkan layanan pinjaman, terdapat resiko kerugian karena melakukan pinjaman dari badan usaha yang tidak kredibel. Adapun layanan pinjaman lain yang memberi pinjaman dengan baik, tetapi kehalalannya belum terjamin. Untuk itu, koperasi syariah menjadi solusi layanan pinjaman yang tepat.

Peran koperasi syariah untuk ekonomi negara secara umum sama dengan koperasi konvensional. Koperasi syariah dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan lapangan kerja dan menyejahterakan anggotanya. Selain bentuk material, koperasi syariah juga dapat memberikan pendidikan terhadap anggotanya dalam bentuk pelatihan keterampilan. Walaupun memiliki peran yang besar, koperasi syariah masih menghadapi kendala dari permodalan dan daya dukung SDM yang lemah. Koperasi syariah juga masih belum sanggup untuk menghadapi persaingan yang ketat. Selain itu, skala usaha koperasi masih relatif kecil dan belum melihat banyak keberhasilan karena masih kurangnya perhatian dari pemerintah untuk mengembangkan koperasi dengan skala yang lebih besar. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat umum masih belum merasakan dampak dan manfaat yang ditawarkan.

Walaupun memiliki potensi yang cukup besar, eksistensi koperasi syariah masih minim digandrungi oleh masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan upaya dalam meningkatkan daya tarik masyarakat terhadap koperasi syariah, yakni dengan mengikuti tren. Contoh solusi praktis yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi, pengembangan program sosial, dan pemberdayaan usaha. Dengan begitu, kesejahteraan umat dapat menunjukan peningkatan yang positif.

 

 

Referensi

Putri, Amelia. (2022, June 16). Kedudukan Koperasi Syariah dan Peranannya dalam Pemberdayaan Ekonomi di Indonesia. KOMPASIANA. https://www.kompasiana.com/ameliaputri5356/62aa11b3bb448621b152c172/kedudukan-koperasi-syariah-dan-peranannya-dalam-pemberdayaan-ekonomi-di-indonesia

Ristiyanto, N. (2019, December 3). Koperasi Syariah Zaman Now BMT Beringharjo : Berkontribusi Membangun Negeri, Bertransformasi Di Era Digital. KSPPS BMT Beringharjo. Retrieved July 25, 2022, from http://bmtberingharjo.com/koperasi-syariah-zaman-now-bmt-beringharjo-berkontribusi-membangun-negeri-bertransformasi-di-era-digital

Sari, A. (2019, August). Minat masyarakat dalam menggunakan produk Koperasi Syariah ‘Ar-Rahman’ kota Palangka Raya. Digilib IAIN Palangkaraya. Retrieved July 24, 2022, from http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/1919/

Sheffrin, S. M., & O’Sullivan, A. (2003). Economics: Principles in Action. Prentice Hall.

Scroll to Top