Dewasa ini keuangan syariah menjadi pembaharuan keuangan yang terus mengalamiperkembangan di Indonesia.Tidak hanya di dalam negeri, di antara perdebatan dalam menentukan restrukturisasi perekonomian dan keuangan global, Islamic finance menjadi alternatif keuangan yang mulai dilirik oleh masyarakat dunia.
Hal ini berkaitan dengan keberhasilan keuangan syariah yang mampu bertahan pada krisis Subprime Mortgage tahun 2008.
Aset 500 bank Islam dunia mengalami peningkatan hingga 28,6%, dimana total aset pada 2009 tercatat sebesar $822 milyar dibanding tahun 2008 sebesar $639 milyar.
Peningkatan permintaaan masyarakat akan sistem keuangan syariah diiringi perkembangan teknologi mendorong adanya inovasi-inovasi untuk menyesuaikan sistem keuangan konvensional yang ada dengan sistem syariah.
Inovasi produk atau dikenal dengan istilah financial engineer menjadi kunci perbankan syariah untuk lebih kompetitif dan lebih berkembang dengan cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengertian Financial Engineering Bank Syariah
Islamic financial engineering merupakan disiplin ilmu yang berusaha memanfaatkan perkembangan mutakhir teori-teori keuangan untuk menciptakan produk-produk finansial yang sesuai dengan hukum Islam dalam menangani kebutuhan-kebutuhan finansial yang semakin kompleks.
Produk Financial Engineering Perbankan Syariah
Dibagi menjadi 3, Produk Penyaluran Dana, Produk Penghimpun Dana, Produk Jasa Perbankan
- Produk Penyaluran Dana
1. Pembiayaan (Mudharabah, Musyarakah, Murabahah)
2. Penyertaan (Penanaman Modal)
3. Jual Beli(Salam dan Ishtishna )
- Produk Penghimpun Dana ada Giro Syariah Tabungan Syariah Deposito Syariah
- Produk Jasa Perbankan yang terdiri dari
Wadiah (Penitipan Dana), Deposito Mudhorobah, Sharf Ijarah (Sewa)L/C Impor Syariah, Bank Garansi, Transfer dan Inkaso, Syariah Charge Card, Jasa Pembayaran, Bancassurance, KPR Syariah, Rahn atau Gad
Perkembangan Financial Engineering Perbankan Syariah
Pemanfaatan teknologi informasi, dukungan sumber daya manusia (SDM) dan permodalan yang memadai pun turut mempercepat perkembangan industri keuangan ini. Financial engineer terus berkembang di dunia, terutama di Negara-nergara muslim seperti Iran, Malaysia, dan Saudi Arabia dimana produk syariah mulai merambah derivative, dimana Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-empat
- Perkembangan di Indonesia (bi.go.id)
Pengembangan perbankan dan keuangan syariah Indonesia yang lebih bersifat market driven dan dorongan bottom up dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi keunggulan tersendiri.
Penghimpunan dana perbankan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang tinggi selama satu tahun terakhir (2010-2011) dari Rp 66,48 triliun pada Oktober 2010 menjadi Rp 101,57 triliun pada Oktober 2011 atau meningkat 52,79%.
Dari sisi preferensi masyarakat terhadap produk-produk perbankan syariah, masyarakat masih cenderung memilih produk yang memberikan imbal hasil yang tinggi, yakni produk simpanan berjangka (deposito) 1 (satu) bulan.
Sedangkan dari sisi penyaluran dana piutang Murabahah paling mendominasi tercatat sebesar Rp52,06 triliun atau 42,42% diikuti oleh pembiayaan Musyarakah yang sebesar Rp17,73 triliun (14,45%) dan piutang Qardh sebesar Rp13,02 triliun (10,61%). Penyaluran dana berupa piutang Qardh mengalami peningkatan yang sangat tinggi yaitu sebesar 295,17% yang didominasi oleh peningkatan Qardh (gadai) emas.
Penyaluran dana masyarakat perbankan syariah meningkat tinggi sebesar 46,43% dari Rp83,81 triliun menjadi Rp122,73 triliun.
Perluasan jaringan kantor telah mampu meningkatkan pengguna bank syariah yang tercermin dari peningkatan jumlah rekening yaitu 2,11 juta rekening dari 6,55 juta rekening menjadi 8,66 juta rekening (yoy).
Pada tahun 2013, Perkembangan perbankan syariah selama satu tahun terakhir, sampai dengan bulan Oktober 2012 (yoy) cukup menggembirakan. Perbankan syariah mampu tumbuh ± 37% sehingga total asetnya menjadi Rp174,09 triliun.
Strategi edukasi dan sosialisasi perbankan syariah yang ditempuh dilakukan bersama antara Bank Indonesia dengan industri dalam bentuk iB campaign baik untuk funding maupun financing telah mampu memperbesar market share perbankan syariah menjadi ± 4,3%.
Penghimpunan dana masyarakat terbesar dalam bentuk deposito yaitu Rp78,50 triliun (58,39%) diikuti oleh Tabungan sebesar Rp40,84 triliun (30,38%) dan Giro sebesar Rp15,09 triliun (11,22%). Penyaluran dana masih didominasi piutang Murabahah sebesar Rp80,95 triliun atau 59,71% diikuti pembiayaan Musyarakah yang sebesar Rp25,21 triliun (18,59%) dan pembiayaan Mudharabah sebesar Rp11,44 triliun (8,44%), dan piutang Qardh sebesar Rp11,19 triliun (8,25%).
Selain produk-produk di atas, di dalam negeri pun telah muncul produk-produk financial engineering lain seperti:
- Sharia Charge Cardyang merupakanfasilitas kartu talangan yang dipergunakan oleh pemegang kartu (hamil al-bithaqah) sebagai alat bayar atau pengambilan uang tunai pada tempat-tempat tertentu yang harus dibayar lunas kepada pihak yang memberikan talangan (mushdir al-bithaqah) pada waktu yang telah ditetapkan.
- KPR Syariahadalah pembiayaan berdasarkan prinsip Murabahah dimana bank membiayai pembelian rumah/apartemen yang diperlukan oleh nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.
- Sukuk merupakan obligasi syariah atau sertifikat kepemilikan atas suatu aset (proyek riil) yang dapat digunakan dalam skala besar untuk membiayai pembangunan. Sukuk dipandang sebagai alternatif yang lebih baik daripada berutang karena antara lain mengandung unsur kerja sama investasi, berbagi risiko dan keterlibatan aset (proyek riil)
Perkembangan asset keuangan syariah ini didukung oleh kerjasama OJK dengan pemerintah yang telah meluncurkan cetak biru literasi keuangan untuk semakin memperkenalkan lembaga keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia.
- Perkembangan di Dunia
(sumber Islamic Finance Country Index Tahun 2011)
Berbeda dengan Indonesia, perkembangan perbankan dan keuangan syariah di Iran, Malaysia, dan Arab Saudi, dimana perkembangan keuangan syariahnya lebih bertumpu pada sektor keuangan, bukan sektor riil, dan peranan pemerintah sangat dominan.
Selain dalam bentuk dukungan regulasi, penempatan dana pemerintah dan perusahaan milik negara pada lembaga keuangan syariah membuat total asetnya meningkat signifikan, terlebih ketika negara-negara tersebut menikmati windfall profit dari kenaikan harga minyak dan komoditas.
Selain itu, didunia internasional, financial engineer telah mampu menghasilkan Islamic Structured Product, antara lain :
- CPPI (Constant Proportion Portfolio Insurance) dimana modal dasar diproteksi dengan berinvestasi di fix return murabahah contract (kontrak syariah yang pendapatannya fix) dan sisanya untuk di investasikan pada equitas dan surat-surat berharga lainnya.
- Islamic Total Return Swap (ITRS) yang mudah digunakan untuk membuat structured product yang kompleks sekalipun.
- Islamic Credit Default Swap (CDS-i) yang digunakan untuk mengelola fix dan floating income mereka, tentunya CDS-i yang mereka struktur tidak seperti CDS yang ada di conventional market akan tetapi lebih kepada Islamic Profit Rate Swap (IPRS).
- Islamic profit rate swap memungkinkan dua pihak melakukan pertukaran serangkaian pembayaran keuntungan dalam satu mata uang terhadap serangkaian pembayaran keuntungan lain dalam mata uang yang Islamic profit rate option
- Islamic cross currency swap merupakan persetujuan antara dua pihak yang memakai mata uang berbeda dalam pertukaran keuntungan dan pembayaran principal.
- Islamic FX swap merupakan kontrak yang dirancang seperti mekanisme hedging untuk mengurangi keterlibatan pengguna dalam currency exchange rate yang fluktuatif
Meskipun total aset perbankan syariah terus meningkat meskipun dilanda krisis, jumlah aset perbankan syariah yang kurang signifikan apabila dibandingkan dengan total aset perbankan/keuangan di dunia. Kelemahan ini juga terjadi di Indonesia meskipun sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan sistem keuangan syariah.
Saran
- Meningkatkan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang keuangan syariah
- Inovasi pengembangan produk dan layanan perbankan syariah yang kompetitif dan berbasis kekhususan kebutuhan masyarakat. Inovasi seharusnya tidak sekedar mengimitasi produk konvensional ke dalam syariah, tetapi bank syariah harus berinovasi untuk menciptakan produk dan layanan yang mengedepankan uniqueness dari prinsip syariah dan kebutuhan nyata dari masyarakat.
- Meningkatkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
- Membuat kerangka hukum yang mampu menyelesaikan permasalahan keuangan syariah secara komprehensif
- penyelarasan produk secara nasional maupun global sangat diperlukan agar keuangan islam dapat tumbuh bersama di berbagai negara, tidak saling memproteksi karena perbedaan mazhab
oleh: departemen eksternal sef ugm
ilustrasi: http://3.bp.blogspot.com/MNPDKNvNQr8/UflWhxwY4YI/AAAAAAAAE10/gbV0V5QTKdw/s1600/finan.jpg