Oleh : Adhitya K. Zaenardi (Kepala Departemen Riset & Pengembangan)
Dewasa ini perkembangan digital economy semakin pesat dan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan para akademisi dan praktisi. Digital economy diartikan sebagai pengadopsian teknologi (ICT) ke berbagai sektor kegiatan ekonomi yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan aktivitas baru dalam sektor privat dan sektor publik (CITA,2015). Teknologi dan daring masuk ke dalam sektor bisnis yang membuat proses produksi menjadi lebih efisien dan mengurangi berbagai biaya.
Perkembangan teknologi telah terbukti mampu meningkatkan kapasitas perekonomian dalam level agregat dan meningkatkan kapasitas pasar bagi industri dalam level mikro. Dalam sektor bisnis sendiri, digital startup mampu memberikan efek atau impact tak terduga yang begitu besar dalam konteks pendapatan dan kesejahteraan. Fenomena startup yang berhasil seperti GO-Jek yang mengembangkan berbagai lini jasa yang beragam mampu menampik imej tukang ojek sebagai pengantar orang saja, tetapi juga menjadikan mereka sebagai pengantar berbagai jasa. Ide-ide segar dan cemerlang serta yang mengarah kepada pemberdayaan inilah yang perlu ditumbuhkan bagi para enterprenur termasuk enterpreneur islam.
Bagaimana potensi dari teknologi dan daring (digital economy) dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis islam?
Berdasarkan digital economy index data, yaitu indeks yang menunjukkan kapasitas negara dalam mengadopsi berbagai macam teknologi, Indonesia masuk kedalam jajaran negara bertitel “slowly advancing”. Hal ini wajar karena evolusi teknologi di Indonesia dari 2008-2013 cenderung lambat, contohnya seperti teknologi 4G. Namun demikian, potensi pengembangan digital economy masih terbuka luas di Indonesia, salah satunya adalah e-commerce. Dikutip dari pendapat Hadi Wenas CEO Matahari Mall yang memprediksi bahwa bisnis e-commerce di Indonesia masih sangat kecil yakni sekitar 1,3 Trilliun atau 1% dari total industri ritel. Sehingga ekspektasinya nilai bisnis e-commerce di Indonesia bisa meningkat 15 sampai 20 kali lipat dalam lima hingga 10 tahun kedepan. (Noor, 2015). Terlebih performa e-commerce Indonesia yang baik selama 5 tahun terakhir yang diukur melalui penjualannya yang meningkat. Selain itu, jumlah populasi yang merupakan 4 populasi terbesar di dunia dan besarnya angka upper-middle income groups menjadikan Indonesia sebagai pasar yang besar dan menjanjikan serta bonus demografi dengan ciri middle age yang sangat adaptif dengan teknologi. Penggunanan mobile phone dan internet yang intensif juga menjadi potensi digital economy Indonesia. Pengguna mobile phone di Indonesia mencapai 86% rumah tangga yang diiringi dengan pengguna internet di Indonesia pada 2013 mencapai 32,2% rumah tangga (Statistik Indonesia, 2014).
Melihat adanya potensi diatas, pelaku bisnis islam (dalam konteks penerapan syariat islam) perlu gencar mengembangkan ide dan inovasi bisnis yang dalam penerapannya menggunakan teknologi. Dalam konteks startup–digital startup, langkah pertama yang dilakukan adalah bangun dan munculkan ide-ide startup yang menarik dan memberdayakan masyarakat dengan prinsip syariat islam. Selanjutnya, ajak anak muda yang tertarik dengan digital startup yang berlandaskan syariat bisnis islam memanfatkan program program pemerintah dalam pengembangan digital starup di Indonesia. Selain itu pemerintah perlu memfasilitasi pembangunan komunitas digital startup sebagai tempat bercerita, berbagi, berinovasi, dan bekerjasama dalam mengembangkan starup mereka.
Referensi
Nuriyana, M. i., Fakhrurrazi & Zaenardi, A. K., 2016. B2B E-Commerce : Aplikasi Web untuk Integrasi Rantai Pasokan Usaha Industri Halal di ASEAN. Yogyakarta: SEF UGM.
Oxford Economics, 2011. The New Digital Economy : How it Will Transform Business, Oxford: Oxford Economics.
Prastowo, Y., 2015. Taxation Aspect of Digital Economy, Jakarta: Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).
Surya, A. & Ramadhani, E. M., 2016. Optimalisasi Peran BMT dalam Pengembangan Industri Kecil Desa Melalui Pemanfaatan Open Source Website dan E-Commere. Yogyakarta: SEF UGM.
Surya, A., Ramadhani, E. M. & Susamto, A. Q., 2016. Strategi Implementasi Crowdfunding, E-Commerce, dan Open Source Website sebagai Industri Kreatif untuk Pemberdayaan UMKM Pedesaan Melalui TAM. Yogyakarta: SEF UGM.