Potensi Islamic Funding Dalam Mendukung Terpainya Sustainable Development Goals poin ke 10 Reduced inequality

ARTIKEL 1
Oleh : Ari Setiawan (Staf Ahli Departemen Riset dan Pengembangan SEF UGM, Ilmu Ekonomi UGM 2015)

Menyambung program millinium development goals (MDGs) yang berakhir tahun 2015, United nations for development program (UNDP) mencetuskan prgram yang dinamakan Sustainable development Goals (SDGs). Masyarakat umum global menyebut bahwa SDGs merupakan sebuah bentuk proram atau aksi yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, menjaga lingkungan dan mewujudkan kehidupan yang damai untuk seluruh umat manusia. Untuk meujudkan goals ini, UNDP membagi goals menjadi 17 bagian yang selanjutnya masyarakat sering mengidentikkan dengan “17 Goals for SDGs”. Tujuh belas sasaran SDGs tersebut antara lain: No Poverty, Zero Hunger, Good Health and weel being, quality education, gender equality, clean water and sanitation,affordable and clean energy, decent work and economic growth, industry innovation and infrastructure, reduces inequality, sustainable cities and communities, responsible conumption and production, cmate action, life below water, life on land, peace justice and strong institution dan partrship for the goals. Namun pada tulisan ini akan lebih mengarah pada goals ke 10 yaitu reduces inequality (mengurangi ketimpangan).

Tidak dipungkiri ketimpangan merupakan salah satu permasalahan ekonomi global yang membutuhkan perhatian. Hal ini dikarenakan permasalahan ketimpangan dapat mendorong terjadinya masalahan sosial dimasyarakat. Diantara permasalahn sosial yang dapat timbul akibat adanya ketimpangan di masyarakat adalah angka kriminalitas yang semakin tinggi. UNDP menyebutkan bahwa 10 persen orang terkaya di dunia menguasai sebesar 40 persen dari total income di dunia. Sedangkan, 10 persen orang termiskin di dunia hanya menjadi penikmat 2 hingga 7 persen dari total income di dunia. Disamping itu, ketika melihat konteks indonesia periode tahun 2000 hingga 2015 pertumbuhan ekonomi indonesia mengalami peningkatan yang pesat. Namun, tidak di imbangi dengan pemerataan pada taraf hidup masyarakat. Menurut worldbank pada tahun 2015, pertumbuhan hanya dirasakan oleh 20 persen masyarakat terkaya sedangkan disisi lain sebesar 80 persen penduduk atau sekitar 205 juta jiwa merasa mengalami ketertinggalan. Hal ini di dukung pada data di tahun 2003-2010 bahwa konsumsi 10 persen orang terkaya di indonesia meningkat 6 persen pertahun sedangkan tingkat konsumsi 40 persen masyarakat termiskin di Indonesia hanya meningkat sebesar kurang dari 2 persen tiap tahunnya. Hal ini mengindikasikan terjadnya fenomena Growth without development dan ketimpangan yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan Fakta tersebut, tentunya kita setuju bahwa permasalahan ketimpangan merupakan salah satu permasalahan yang krusial di dunia dan di Indonesia. hal ini sejalan dengan goals dari Sustainable Development Goals serta rencana jangka menengah dan panjang 2014-2019 pemerintahan presiden Joko widodo untuk mengurangi ketimpangan.

Penyelesaian permasalahan ketimpangan atau inequality dapat ditempuh melalui berberapa cara antara lain: program peningkatan perlindungan sosial, memperbanyak peluang pelatihan keterampilan tenaga kerja dan perbaikan layanan umum seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan Lain – lain. Peningkatan program perlindungan sosial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan kepada masyarakat seperti bantuan langsung tunai ataupun dalam bentuk subsidi sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sedangkan, memperbanyak peluang pelatihan keterampilan tenaga kerja dapat dilakukan dengan membuka dan mengintensifkan balai-balai latihan kerja serta memberdayakan masyarakat terpelajar seperti akademisi atau praktisi di berbagai bidang untuk berbagi pengalaman kepada masyarakat. Dengan demikian tingkat literasi masyarakat mengenai hal-hal baru akan cepat tersampaikan. Tidak kalah penting peningkatan kualitas pendidikan juga sangat diperlukan untuk membantu menurunkan ketimpangan. Menurut studi yang dilakukan oleh HAAS institute, University of California Berkeley menyebutkan bahwa peningkatan kualitas sekolah merupakan hal terpenting untuk menurunkan ketimpangan antar generasi yang akan datang. Meningkatkan kualitas pendidikan dapan meningkatkan mobilitas ekonomi yang berdampak pada meningkatnya produktivitas dan mengurangkan ketimpangan. Tentunya untuk melakukan solusi tersebut dibutuhkan dukungan dari berbagai sisi termasuk sisi material. Untuk itu diperlukan sumber pendanaan yang dapat mengakomodasi hal tersebut.
Islam sebagai agama yang paripurna dan bersifat Universal, telah mengatur segala sisi kehidupan mulai dariyang terkecil hingga suatu yang diaggap hal besar. Semua bagian yang menyangkut hajat hidup manusia telah diatur secara gamblang dalam islam baik itu ibadah yang merupakan perwujudan hubungan antara manusia sebagai hamba dengan Allah sebagai Pencipta. Atau pun dalam sisi syariah dan Muamalah yang merupakan perwujudan hubungan sesama manusia sebagai makhluk sosial. Pada sisi Muamalah, islam mengatur dalam segala sisi baik ekonomi, sosial, politik dan lain – lain. Salah satu hal penting yang diatur adalah dalam sisi sosial ekonomi. Pada sisi sosial ekonomi islam memili keuggulan yaitu adanya instrumen islamic funding yang memiliki potensi yang besaruntuk dapat berperan dalam pembangunan ekonomi yang salah satunya yaitu ikut berperan dalam langkah menyuksesan tercapainya sustainable development Goals (SDGs). Yang dimaksud instrumen Islamic Funding disini yaitu sektor Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf (ZISWAF). Adanya sektor Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf (ZISWAF) ini sesuai perintah dalam Alquran berperan untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial dalam bermasyarakat. Sedangkan, waqaf sendiri memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan Inferastrutur di masyarakat.

Hal yang patut kita banggakan, ketika melihat konteks Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di Dunia dimana 87 persen dari penduduk indonesia adalah muslim. Keadaan ini merupakan sebuah potensi indonesia, terutama pada sektor ziswaf. Bahkan pada sektor Zakat berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak Kemenag dan Baznas misalnya, disebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp217 triliun. Apabila potensi ini benar-benar menjadi kenyataan tentunya akan membawa dampak besar bagi penanganan permasalahan ekonomi di Indonesia salah satunya yaitu masalah ketimpangan. Tentunya hal ini bukan hanya opini belaka, karena kita tahu pada zaman dahulu ketika masa ke khalifaan bani Abbasiyah, yaitu ketika khalifah umar bin abdul aziz memerintah seluruh penduduk terbebas dari belenggu kemiskinan hingga tidak adasatukeluarga pun yang memiliki kedudukan sebagai muzzaki (orang yang menerima zakat).

Seperti disebutkan pada paragraf-paragraf sebelumnya bahwa untuk mewujudkan Goals ke 10 dari SDGs yaitu Reduced inequality tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja namun juga merupakan tanggung jawab kita selaku masyarakat sebagai agen pembangunan. Salah satunya, yaitu melalui sektor ZISWAF dapat ikut andil saling melengkapi dan berbagi fungsi dengan negara. Untuk melakukan hal tersebut dapat dilakukan denan memafaatkan sektor ZISWAF dalam peningkatan program pendidikan agar menurunkan ketimpangan antar generasi yang akan datang dan meningkatkan mobilitas ekonomi sehingga berdampak pada meningkatnya produktivitas dan mengurangkan ketimpangan. Hal demikian, banyak dilakukan di negara-negara timur tengah yang telah terlebih dahulu memanfaatkan instrumen ZISWAF untuk diwujudkan dalam bentuk beasiswa pendidikan, sehingga sebagian besar kampus di timur tengah banyak memberikan beasiswa untuk para mahasiswanya. Selain itu, ZISWAF juga dapat diwujudkan dalam pemberian modal usaha bagi usaha masyarakat Sebab ZISWAF dapat menjadi dana murah tanpa cost untuk kemudian disalurkan kembali bagi masyarakat agar semakin produktif. sehingga dapat memperbesar skala usaha dengan demikian akan membuka kesempatan kerja baru untuk masyarakat luas. Denga demikian, ZISWAF dapat menjadi salah satu alternatif pendukung dalam mewujudkan tercapainya penurunan ketimpangan di masyarakat dan terwujudnya Sustanable Development Goals (SDGs).

REFERENSI
UNDP.(2015). Indonesia Sustainable Devlopment Goals. Available at: http://www.id.undp.org/content/indonesia/en/home/sustainable-developmen-goals.html [Access: 30 Juni 2017]
WorldBank.(2015). Indonesia rising divide. Available at: http://www.worldbank.or/in/news/feature/2015/12/08/indonesia-raising-divide [Access: 30 Juni 2017]
Powel, John A..(2014). Six Policies reduce economic inequality. Avaiable At: http://www.haasinstitute.berkeley.edu/six-policies-reduce-economic-inequality [Access: 30 Juni 2017]
Masruchin.(2015). ZAKAT PRODUKTIF DAN PERANANNYA DALAM KEMADIRIAN
LEMBAGA AMIL ZAKAT DAN MUSTAHIQ ZAKAT (Studi tentang Penyaluran dan Pengelolaan Zakat secara Produktif di Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat-Surabaya). UIN Sunan Ampel Surabaya
.

Scroll to Top