Dropship itu Haram: Sebuah Perspektif Lain
Pada masa pandemi ini, kegiatan transaksi online menunjukan peningkatan yang luar biasa. Salah satu skema perdagangan yang sering dilakukan karena berbagai kemudahannya adalah dropship. Namun, muncul berbagai argumen pro maupun kontra setelah Ust. Erwandi, salah satu ustad yang dakwahnya cukup aktif di promosikan oleh yufid.com, mengharamkan adanya skema ini. Menurut Sarwat (2013), jual beli dengan skema dropship ini tidak melanggar ketentuan syariah walaupun penjual belum memiliki hak atas barang. Beberapa ulama bersepakat tentang keharaman dropship dengan berbagai dalil dan alasan. Sebagian lainnya mengatakan halal dengan berbagai syarat. Lalu, mengapa ini bisa terjadi?
Dropship itu Haram: Sebuah Perspektif Lain Read More »