BMT: Mendorong Inklusi Keuangan Berbasis Syariah

ANGKRINGAN

Notulensi Angkringan SEF BEM

Rabu, 12 Maret 2014

Audiovisual FEB UGM

Hampir 50% PDB Indonesia ditopang oleh sektor UMKM, namun UMKM secara sistematik belum berjalan dengan baik. Apakah BMT dapat menjawab persoalan ini?

BMT (Baitul Maal wat Tamwil)  merupakan  lembaga keuangan mikro yang memberikan jasa keuangan seperti tabungan, kredit mikro untuk memenuhi kebutuhan modal usaha mikro, zakat infaq wakaf untuk menghimpun dan membuat program penyalurannya, serta pendampingan untuk membuat program pendampingan usaha mikro.

UMKM dipercaya dapat mendorong inklusi keuangan. Inklusi keuangan berkaitan dengan akses layanan keuangan pada masyarakat Indonesia. Namun, faktanya hanya beberapa masyarakat Indonesia yang dapat mengakses layanan keuangan ini. Ini bisa dilihat dari rasio masyarakat Indonesia yang memegang rekening sekitar  50 Juta (termasuk badan usaha dan masyarakat Indonesia)  dengan kredit mencapai 25-26 juta kredit. Fakta ini menjadi bahasan yang menarik mengingat inklusi keuangan benar-benar berdampak pada masyarakat luas.

Saat ini masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan BMT mencapai 3,5 Juta orang dari 18 juta orang total masyarakat yang menggunakan layanan lembaga keuangan mikro (berdasarkan data World Bank).

BMT merupakan lembaga mikro yang mudah diakses masyarakat sehingga diupayakan pengembangan BMT ke depannya akan lebih baik. Pengembangan ini merupakan bentuk optimalisasi lembaga mikro karena memang masih terdapat kekurangan seperti kurangnya komitmen bertransaksi sesuai dengan ketentuan syariah, kurangnya minat fresh graduate untuk bekerja di BMT, dan kurangnya minat masyarakat untuk menggunakan layanan yang disediakan BMT.

Saat ini akan segera diterbitkan Pedoman Khusus BMT yang disahkan Dewan Syariah Nasional.

Ketika ditanya apa bedanya BMT dengan Bank syariah maka jawabannya Bank syariah bukan sekedar bank tetapi bank syariah adalah bank yang memberikan  layanan jasa keuangan berbasis syariah sehingga dalam pelaksanaannya terdapat nilai syariah. Sedangkan BMT basis awalnya bukan lembaga keuangan, tetapi lembaga dakwah yang bergerak di bidang ekonomi. Jadi, tujuan utama BMT bukan menyalurkan kredit, tetapi edukasi perencanaan keuangan.

Saat ini pengembangan BMT berada pada tahap preofesional. BMT sedang memanfaatkan kemajuan IT sehingga diharapakan cost pengelolaan lebih rendah. Contoh pemanfaatan IT ini anatara lain rencana penggunaan ATM, PBMT Rowasia (sistem server IT bersama), dan portal BMT (pelayanan jasa belanja online).

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top