Perkembangan Perbankan Syariah Saat ini

Oleh: Muhammad Iqbal

    Pandemi menjadi sebuah tantangan bagi industri perbankan saat ini, termasuk perbankan syariah. Berbagai sektor terdampak oleh pandemi, termasuk sektor riil yang merupakan salah satu fokus segmen perbankan syariah di Indonesia. Akan tetapi, perbankan syariah terkenal dengan ketahanannya terhadap krisis ekonomi. Hal ini bisa dilihat pada saat krisis tahun 1998, perbankan syariah dapat menjadi satu-satunya bank yang mampu bertahan bahkan berkembang.

    Sama halnya dengan krisis tahun 1998, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja perbankan syariah masih sangat baik selama masa pandemi tahun lalu. Hal ini bisa dibuktikan berdasarkan data OJK, pembiayaan bank syariah naik 8,08% menjadi Rp394,6 triliun per akhir tahun 2020, sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp475,5 triliun, naik 11,80% secara tahunan. Di samping itu, kualitas pembiayaan juga semakin baik dengan rasio pembiayaan bermasalah turun 3 basis poin secara tahunan menjadi 3,08%. Rasio kecukupan permodalan berada pada level 21,59% dengan financing to deposits ratio berada pada 82,4% yang menunjukkan kemampuan ekspansi pada tahun ini semakin besar. Selain itu, market share perbankan syariah konsisten mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah rekening dana pihak ketiga (DPK) mengalami peningkatan 3,15 juta rekening sejak Desember 2019. Pertumbuhan positif juga terjadi pada sisi aset maupun pembiayaan yang disalurkan (PYD). (KNEKS, 2020)

    Apabila dibandingkan dengan perbankan konvensional, risiko yang dihadapi perbankan syariah sebenarnya tidak banyak berbeda dengan yang dihadapi perbankan konvensional. Akan tetapi, perbankan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam hal produk dan objek-objek dari pembiayaan sehingga risiko terhadap pembiayaan yang keluar dari prinsip syariah relatif terjaga.

    Perbandingan antara kekuatan perbankan syariah dengan perbankan konvensional dalam menghadapi krisis pandemi ini dapat dilihat dari tiga sudut pandang. Dalam hal penyaluran kredit (pembiayaan), bank syariah maupun bank konvensional akan mengalami kondisi yang sama, yaitu perlambatan penyaluran kredit (pembiayaan). Sama halnya dengan penyaluran kredit, adanya POJK No.11/POJK.03/2020 dapat membantu perbankan syariah maupun konvensional dalam pencadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif, tetapi perbankan syariah diprediksi akan memiliki keunggulan dibandingkan perbankan konvensional. Dan yang terakhir, hal yang paling berbeda yaitu perbankan syariah menggunakan sistem bagi hasil sehingga pada masa krisis pandemi ini kondisi neraca bank syariah akan elastis karena besarnya biaya untuk pembayaran bagi hasil juga akan ikut menurun dengan penurunan pendapatan yang diperoleh bank syariah. Sementara itu, bank konvensional, ketika pendapatan bunga kredit menurun hal ini tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk deposan. Hal tersebut lah yang menjadi permasalahan serius dari bank konvensional di masa pandemi ini. 

    Menurut peneliti Ekonomi Islam Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fauziah Rizki Yuniarti, alasan perbankan syariah lebih kuat dibandingkan perbankan konvensional dalam menghadapi krisis pandemi karena porsi perbankan syariah masih kecil dibandingkan perbankan konvensional, sehingga saat terjadi krisis ekonomi dampaknya belum terlalu besar.

    Di balik kekuatannya, bank syariah tentunya memiliki catatan negatif dalam menghadapi krisis pandemi kali ini. Beberapa di antaranya yaitu penurunan margin dengan net operating margin turun ke level 1,55% dan beban operasional terhadap pendapatan operasional 83,63%. Pangsa pasar juga masih relatif rendah, seiring dengan literasi dan inklusi keuangan syariah yang juga rendah, di mana masih 0,93% untuk indeks literasi dan 9,1% untuk inklusi syariah. Sementara itu, secara nasional, indeks literasinya sudah 38,03% dan inklusi keuangan 76,19%. Selain itu, diferensiasi model bisnis atau produk syariah masih terbatas, teknologi yang teradopsi belum memadai, dan pemenuhan SDM belum optimal.

    Walaupun demikian, pengamat ekonomi dan perbankan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat bahwa kelebihan perbankan syariah dalam pemfokusan pengembangan sektor riil, khususnya UMKM,  sebaiknya ditingkatkan agar perbankan syariah dapat senantiasa tumbuh positif, karena pasar usaha mikro di Indonesia masih cukup besar, setidaknya terdapat 50 juta sektor usaha di Indonesia berjenis mikro.

    Selain itu, perbankan syariah juga perlu melakukan peningkatan strategi teknologi digital, mengingat perubahan perilaku masyarakat yang lebih memilih melakukan transaksi dan mendapatkan informasi secara praktis melalui device masing-masing. Tidak hanya itu, Segmen anak muda di Indonesia menurut data BPS per 21 januari 2021 mencapai 53% dari seluruh masyarakat yang artinya mayoritas penduduk Indonesia merupakan golongan masyarakat yang adaptif terhadap teknologi. 

    Kemudian, menurut Peneliti Senior Pusat ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (UI), Banjaran Surya Indrastomo mengungkapkan bahwa terdapat tiga hal yang menjadikan perbankan syariah Indonesia agar dapat berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah global. Pertama, menjadi pusat pertumbuhan dengan berbagai inisiatif yang ada seperti konsolidasi, inovasi produk, dan holdingisasi yang dimotori perbankan syariah. Kedua, meningkatkan Research and Development (RnD) di bidang keuangan syariah melalui investasi ke riset maupun lembaga penelitian. Terakhir, tentang bagaimana perbankan syariah di Indonesia dapat menarik likuiditas dari luar negeri seperti timur tengah dengan aksi korporasi seperti pembukaan cabang maupun pendekatan kepada sumber pendanaan. Hal ini mengingat persebaran aset keuangan syariah pada tahun 2019/2020 didominasi oleh negara timur tengah. 

    Pada intinya, dibalik kuatnya perbankan syariah saat ini, terutama dalam menghadapi krisis pandemi, ternyata masih banyak kekurangan dan tantangan yang dihadapi perbankan syariah. Namun, Jika semua tantangan tersebut bisa diatasi, bukan tidak mungkin, perbankan syariah tahun ini bisa kembali tumbuh, bahkan melebihi pertumbuhaan ditahun sebelumnya

 

Daftar Pustaka

Aldi, Andika, & Annisa. (2020, May 22). Perbankan Syariah Memiliki Keunggulan di Masa Pandemi Covid-19. Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah. https://www.knks.go.id/berita/248/perbankan-syariah-memiliki-keunggulan-di-masa-pandemi-covid-19?category=1

Development, S. M. (2020, December 11). Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah 2021 – Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII. Fecon.uii.ac.id. https://fecon.uii.ac.id/blog/2020/12/12/peluang-dan-tantangan-perbankan-syariah-2021/

Jafar Shiddiq, M., & Raudatul, P. (2020). DAMPAK COVID-19 TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (PERBANKAN SYARIAH). In pa-martapuraokut.go.id. http://www.pa-martapuraokut.go.id/images/jurnal_Bank_syariah_Jafar.pdf

Nurcahyadi, G. (2021, April 17). Tahan Banting Di Masa Pandemi, Perbankan Syariah Dekati Milenial. Mediaindonesia.com. https://mediaindonesia.com/ekonomi/398730/tahan-banting-di-masa-pandemi-perbankan-syariah-dekati-milenial

Puspaningtyas, L. (2020a, May 4). Sejauh Mana Dampak Covid-19 Terhadap Bank Syariah? Republika.co.id. https://republika.co.id/berita/q9sq59383/sejauh-mana-dampak-covid19-terhadap-bank-syariah

Puspaningtyas, L. (2020b, September 27). Ekonom: Kondisi Perbankan Syariah Lebih Baik Saat Pandemi. Republika Online. https://www.republika.co.id/berita/qhb6pz370/ekonom-kondisi-perbankan-syariah-lebih-baik-saat-pandemi

Putra, D. (2021, January 25). Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah di 2021. Infobanknews. https://infobanknews.com/topnews/peluang-dan-tantangan-perbankan-syariah-di-2021/

Richard, M. (2021, February 25). OJK: Bank Syariah Agresif Saat Pandemi, Pembiayaan Naik 8 Persen | Finansial. Bisnis.com. https://finansial.bisnis.com/read/20210225/231/1360747/ojk-bank-syariah-agresif-saat-pandemi-pembiayaan-naik-8-persen

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top