SEF VIRTUAL TALKS

Phylantrophy: Social Finance Solution to Wait Out Pandemic

Jum’at, 03 April 2020

     Fenomena filantrofi telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, seperti penggalangan dana, hingga pembuatan dapur umum. Diskusi kali ini memuat 2 tesis; 

1.”Utopia for Realists” karya Rutger Bregman yang mengemukanan tentang suatu permasalah bukan diselesaikan melalui filantropi, tetapi solusinya adalah pengenaan pajak. Hal ini karena kita tidak bisa hanya menunggu orang kaya memberikan harta secara sukarela. Permasalahannya adalah menemukan mekanisme meningkatkan the marginal rate of taxation melalui intervensi pemerintah. Dengan begitu,rasio pajak terhadap PBD akan tetap dinaikkan meskipun adanya pandemik ini. 

  1. Naomi klein, the shock doctrine dalam “The Rise of Disaster Capitalism” mengungkapkan adanya konsep Heritage foundation. Konsep ini menjelaskan dalam sebuah bencana alam, misalnya di Haiti, terdapat sebuah yayasan filantrofi oleh Amerika Serikat yg akan membantu bencana itu tetapi dengan syarat image Amerika Serikat terhadap Haiti itu sendiri harus diperbaiki. Hal ini selaras dengan ungkapan ‘There’s no such as free lunch!’ yang kita kenal bahwa seringkali bantuan filantrofi yang diberikan itu sebenarnya hanya bernilai kecil dibandingkan manfaat yg diterima oleh pemberi bantuan. Sehingga, terdapat maksud terselubung di dalam filantrofi tersebut, misalnya promosi, dll.

     Dari dua tesis diatas, dapat ditarik ‘benang merah’nya yaitu : 

  1. Filantrofi yang selama ini dilakukan dinilai tidak cukup untuk menutupi bantuan pandemik ini.
  2. Seringkali terdapat agenda terselubung dari adanya gerakan filantrofi yang dilakukan.

     Akan tetapi, dari sisi pemerintah ini masih terdapat kendala dalam perolehan dananya. Pemerintah didorong untuk meminimalisir pengeluaran yang kurang penting untuk dialihkan ke pandemik ini.

 

Sesi Tanya Jawab

💥 Pajak digantikan oleh zakat

Di beberapa hal, zakat tidak bisa menggantikan pajak karena kita tidak bisa memainkan rate zakat 2.5% seperti halnya pajak yang rate nya dapat di naik turunkan sesuai pendapatan misalnya.

Akan tetapi, zakat dapat sebagai pengurang pajak. Apabila sudah membayar zakat, maka menjadi pengurang membayar pajaknya. Namun, tidak untuk menggantikan kewajiban membayar pajak.

💥Bagaimana meyakinkan orang untuk melakukan filantrofi?

Kita tidak bisa menunggu sesorang utk menjadi altruis, tetapi terdapat tekanan dari masyarakat seperti adanya sanksi sosial berupa gunjingan, teguran,dll agar tergerak untuk ikut menjadi altruis terutama dari kalangan sosial menengah ke atas.

💥Apakah negara ada anggaran wabah seperti ini?

Anggaran ini masuk di kemenkes, dimana adanya pelajaran dr wabah sebelumnya SARS, flu burung dll yg membuat ruang isolasi di RS. Tetapi di wabah ini kasusnya agak beda dan luar biasa dibandingkan dg wabah2 sebelumnya. Sehingga pemerintah agak kewalahan, akhirnya mengeluarkan perppu pinjam uang langsung ke BI.

💥Seberapa jauh sektor fiskal mampu mengatasi wabah ini?

Defisit kali ini diestimasi akan lebih besar bahkan hingga 5% dari APBN atau senilai kurang lebih 806T. Hal ini membuat pemerintah cenderung akan melakukan hutang. Di sisi lain, terdapat skema untuk meminimalisir pinjaman;

  1. Anggaran pemerintah untuk infrastruktur digeser terlebih dahulu karena diperkirakan kos yang dikeluarkan akan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan infrastruktur tersebut. Hal ini diperkuat dengan menurunnya daya beli masyarakat saat ini. Sehingga dapat dialihkan ke anggaran wabah ini dan melakukan penundan sementara waktu pembangunan.
  2. Anggaran pembangunan Ibu kota baru yang dapat digeser ke anggaran pandemik ini.
  3. Anggaran belanja pegawai eselon atas dan anggaran parpol ditekan bahkan dipotong, seperti seperti anggaran perjalanan dinas, gaji stafsus, dan kampanye parpol.

Dengan adanya penghematan ini, pemerintah dapat menstimulus perekonomian masa wabah.

💥Pendapat pajak netflix dan spotify, semantara PPh dikurangi?

Pajak dari netflik dan dll itu setuju utk dilakukan. Sedangkan utk e-commerce ini, kurang setuju karena ujungnya akan berimbas ke sektor UMKM. Hal ini akan membuat gejolak dari sisi konvensional  maupun digital. Perlu hati-hati agar tidak berdampak fatal.

💥Menghadapi kebingungan terhadap informasi saat ini

  1. memggunkan statement yang berasal dari pemerintah saja tetapi tidak langsung  ‘ditelan’ mentah, harus di cross-check dan mencari perimbangan dengan sumber berita lain yang kredibel.
  2. Membaca jurnal maupun berita ‘shahih’ dari WHO atau berita internasional yang juga kredibel.

💥 Pemberian Insentif bagi Wajib Pajak

Pemerintah telah memberi berbagai insentif untuk meningkatkan penerimaan pajak negara, seperti adanya tax amnesty yang ternyata penerimaan yang diperoleh tidak signifikan. Hal ini sehingga dirasa kurang yakin akan keefektifan bayar pajak dengan iming-iming insentif. Di sisi lain, perlu adanya enforcement atau paksaan untuk patuh membayar pajak. 

Saat ini terdapat fitur E-filling yang memudahkan untuk melakukan pelaporan SPT. Hal tersbut cukup membantu sebagian besar wajib pajak terutama pada masa pandemik ini, tetapi bagi sebagian wajib pajak terutama pelaku UMKM misalnya, mereka membutuhkan adanya konsultasi pajak, sehingga e-filling dirasa tidak berpengaruh bagi mereka. 

💥 Donasi melalui satu pintu

Frasa ‘satu pintu’ menunjukkan adanya birokrasi. Padahal kita ketahui,untuk mengurus birokrasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sehingga donasi nantinya tidak bisa langsung didistribusikan ke pihak yg membutuhkan. Hal in diperkuat dengan adanya mekanisme perizinan yg cenderung rumit. Hal ini dirasa kurang relevan dengan kondisi mendesak Indonesia saat ini.

Untuk alokasi donasi, lebih ke sisi konsumtif dibandingkan dengan produktif karena saat ini dalam kondisi mendesak sehingga harus segera diberikan. Apabila donasi di sektor produktif seperti pemberian pekerjaan, maka membutuhkan waktu untuk menerima manfaatnya. Sehingga lebih ke donasi komsumtif.

💥Universal Basic Income oleh Pemerintah 

      Konsep universal basic income mirip dengan konsep Bantuan Langsung Tunai(BLT), yaitu memberi kompensasi kepada pekerja yang sangat berdampak adanya pandemik ini, salah satunya adalah pekerja restoran di daerah pariwisata. Konsep ini sangat mungkin dilakukan dalam jangka waktu relatif pendek yaitu dua bulan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah masing-masing. Akan lebih baik dilakukan oleh pemerintah daerah karena skalanya lebih kecil, diharapkan bisa diberikan tanpa melakukan pinjaman ke pihak lain. Apabila ditanggung pemerintah pusat, maka konsekuensi terbesarnya apabila dilakukan menggunakan dana pinjaman maka pemerintah harus membayar pinjaman pokok + bunga yang sangat besar. 

Sehingga, sangat dianjurkan oleh pemerintah daerah saja selama masih dapat dilakukan dengan dana APBD.

     Kendala yang mungkin dihadapi adalah data siapa saja penerima manfaat basic income ini yang dinilai kurang memadai. Akan tetapi, hal ini dapat diminimalisir menggunakan data sensus BPS yang sudah dilakukan selama ini.

 

💥Pemberian Relaksasi Kredit oleh pemerintah

     Sebernarnya langkah ini dapat diapresiasi, tetapi di lapangan, terjadi informasi yg kurang jelas bahkan berbeda antara pemerintah dengan OJK. Contohnya, relaksasi hanya diberikan kepada driver ojek online yang berstatus positif virus korona. Disisi lain, dinyatakan bahwa yang terdampak bukan hanya yg positif korona saja, tetapi juga yang terdampak secara ekonomi dengan adanya pandemik ini. Sehingga, OJK dan pemerintah harusnya menginfokan secara jelas dan paati bagaimana mekanisme relaksasi ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top